Posted on 16 June 2009
Caution Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Caution Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Waspada, yang mengindikasikan situasi yang berpontensi menimbulkan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan cedera yang ringan atau berat.
Caution Sign ditandai dengan bagian header berwarna kuning, ditambah geometri segitiga dengan tanda seru dan tulisan Caution atau Waspada berwarna hitam.
Caution Sign harus digunakan tanpa symbol tanda seru untuk bahaya yang hanya menyebabkan kerusakan properti.
Caution Sign yang sering digunakan antara lain : Waspada celah jepitan, Waspada benda berat, Waspada lintasan forklift, dan lain-lain.
Posted on 16 June 2009
Warning Sign adalah salah satu dari 5 jenis Safety Sign dalam British Standard (BS) yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional yang berpusat di Inggris atau negara-negara persemakmuran, seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Sering pula digunakan perusahaan multinasional yang berasal dari Eropa.
Warning Sign, dalam bahasa indonesia disebut Rambu Peringatan, bertujuan untuk menginformasikan kepada orang yang melihat untuk mewaspadai potensi bahaya yang ada di area tersebut.
Warning Sign ditandai dengan pictogram warna hitam yang dikelilingi geometri segitiga berwarna kuning dengan outline hitam.
Warning Sign yang sering digunakan antara lain : Awas listrik tegangan tinggi, Awas bahan kimia berbahaya, Awas LPG, Awas Forklift, dan lain-lain.