Safety First / Emergency Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Safety First / Emergency Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Utamakan Keselamatan / Darurat.
Walaupun pada beberapa industri di Indonesia ada yang menggunakan header Safety First (Utamakan Keselamatan) dan ada pula yang menggunakan header Emergency (Darurat), namun pada prinsipnya Safety First / Emergency Sign digunakan untuk menyampaikan instruksi umum yang berhubungan dengan praktik kerja aman, mengingatkan prosedur keselamatan yang sesuai dan menunjukkan lokasi peralatan keselamatan.
Safety First / Emergency Sign ditandai dengan bagian header berwarna hijau dan tulisan Utamakan Keselamatan / Darurat berwarna putih.
Safety First / Emergency Sign yang sering digunakan antara lain : Tempat berkumpul darurat, Emergency eyewash, Safety shower, Alat penanganan tumpahan, dan lain-lain.















