Posted on 16 June 2009
Warning Sign adalah salah satu dari 5 jenis Safety Sign dalam British Standard (BS) yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional yang berpusat di Inggris atau negara-negara persemakmuran, seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Sering pula digunakan perusahaan multinasional yang berasal dari Eropa.
Warning Sign, dalam bahasa indonesia disebut Rambu Peringatan, bertujuan untuk menginformasikan kepada orang yang melihat untuk mewaspadai potensi bahaya yang ada di area tersebut.
Warning Sign ditandai dengan pictogram warna hitam yang dikelilingi geometri segitiga berwarna kuning dengan outline hitam.
Warning Sign yang sering digunakan antara lain : Awas listrik tegangan tinggi, Awas bahan kimia berbahaya, Awas LPG, Awas Forklift, dan lain-lain.
Posted on 16 June 2009
Prohibited Sign adalah salah satu dari 4 jenis Safety Sign dalam British Standard (BS) yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional yang berpusat di Inggris atau negara-negara persemakmuran, seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Sering pula digunakan perusahaan multinasional yang berasal dari Eropa.
Prohibited Sign, dalam bahasa indonesia disebut Rambu Larangan, bertujuan untuk memberitahukan kepada orang yang melihat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
Prohibited Sign ditandai dengan pictogram berwarna hitam yang dikelilingi geometri outline lingkaran dan tanda silang tunggal berwarna merah.
Prohibited Sign yang sering digunakan antara lain : Dilarang merokok, Dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan, Dilarang menyalakan api, dan Dilarang mengaktifkan hp, dan lain-lain.
Posted on 12 June 2009
British Sign atau BSI sign adalah Sign yang didesain dari standar yang dikeluarkan oleh BSI Kerajaan Inggris.