Posted on 16 June 2009
Danger Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Danger Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Bahaya, yang mengindikasikan kondisi yang sangat dekat dengan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan kematian atau cedera serius. Rambu ini dibatasi penggunaannya hanya untuk kondisi yang sangat ekstrim saja.
Danger Sign ditandai dengan bagian header berwarna merah ditambah geometri segitiga dengan tanda seru dan tulisan Danger atau Bahaya berwarna putih.
Danger Sign yang sering digunakan antara lain : Bahaya listrik tegangan tinggi, Bahaya radiasi, Bahaya bahan beracun, dan lain-lain.
Posted on 16 June 2009
Notice Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Notice Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Perhatian, yang digunakan untuk menyatakan kebijakan perusahaan secara langsung maupun tak langsung yang berhubungan dengan keselamatan pekerja atau perlindungan properti.
Notice Sign tidak boleh menyatakan secara langsung bahaya atau kondisi berbahaya dan tidak digunakan di tempat yang sudah terpasang Rambu Bahaya, Awas, dan Waspada.
Notice Sign ditandai dengan bagian header berwarna biru dan tulisan Notice atau Perhatian berwarna putih.
Notice Sign yang sering digunakan antara lain : Gunakan pelindung pendengaran, Gunakan respirator, Gunakan helm safety, dan lain-lain.
Posted on 16 June 2009
Warning Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Warning Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Awas, yang mengindikasikan situasi yang berpotensi membahayakan, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
Warning Sign ditandai dengan bagian header berwarna oranye, ditambah geometri segitiga dengan tanda seru dan tulisan Warning atau Awas berwarna hitam.
Warning Sign yang sering digunakan antara lain : Awas tegangan tinggi, Awas bahaya terjepit, Awas tabung tekanan tinggi dan lain-lain.
Posted on 16 June 2009
Caution Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Caution Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Waspada, yang mengindikasikan situasi yang berpontensi menimbulkan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan cedera yang ringan atau berat.
Caution Sign ditandai dengan bagian header berwarna kuning, ditambah geometri segitiga dengan tanda seru dan tulisan Caution atau Waspada berwarna hitam.
Caution Sign harus digunakan tanpa symbol tanda seru untuk bahaya yang hanya menyebabkan kerusakan properti.
Caution Sign yang sering digunakan antara lain : Waspada celah jepitan, Waspada benda berat, Waspada lintasan forklift, dan lain-lain.