Prohibited Sign adalah salah satu dari 4 jenis Safety Sign dalam British Standard (BS) yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional yang berpusat di Inggris atau negara-negara persemakmuran, seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Sering pula digunakan perusahaan multinasional yang berasal dari Eropa.
Prohibited Sign, dalam bahasa indonesia disebut Rambu Larangan, bertujuan untuk memberitahukan kepada orang yang melihat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
Prohibited Sign ditandai dengan pictogram berwarna hitam yang dikelilingi geometri outline lingkaran dan tanda silang tunggal berwarna merah.
Prohibited Sign yang sering digunakan antara lain : Dilarang merokok, Dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan, Dilarang menyalakan api, dan Dilarang mengaktifkan hp, dan lain-lain.














January 1st, 2010 at 3:45 pm
Hello, Awesome page that you have here.
Adore the template, do you mind telling where you downloaded the template from?
Regards
Soila
http://zaramshop.blogdns.org
March 1st, 2010 at 8:08 am
Hi Soila Vill.. We make it by our own designer. thanks
April 5th, 2010 at 7:14 am
good information
April 6th, 2010 at 4:58 am
Terima kasih Pak Sujatno, semoga Informasi nya bermanfaat