Warning Sign adalah salah satu dari 5 jenis Safety Sign dalam British Standard (BS) yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional yang berpusat di Inggris atau negara-negara persemakmuran, seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Sering pula digunakan perusahaan multinasional yang berasal dari Eropa.
Warning Sign, dalam bahasa indonesia disebut Rambu Peringatan, bertujuan untuk menginformasikan kepada orang yang melihat untuk mewaspadai potensi bahaya yang ada di area tersebut.
Warning Sign ditandai dengan pictogram warna hitam yang dikelilingi geometri segitiga berwarna kuning dengan outline hitam.
Warning Sign yang sering digunakan antara lain : Awas listrik tegangan tinggi, Awas bahan kimia berbahaya, Awas LPG, Awas Forklift, dan lain-lain.










