Caution Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Caution Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Waspada, yang mengindikasikan situasi yang berpontensi menimbulkan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan cedera yang ringan atau berat.
Caution Sign ditandai dengan bagian header berwarna kuning, ditambah geometri segitiga dengan tanda seru dan tulisan Caution atau Waspada berwarna hitam.
Caution Sign harus digunakan tanpa symbol tanda seru untuk bahaya yang hanya menyebabkan kerusakan properti.
Caution Sign yang sering digunakan antara lain : Waspada celah jepitan, Waspada benda berat, Waspada lintasan forklift, dan lain-lain.










